::SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI::
ARSIP-ARSIP BLOG

Sabtu, 06 Oktober 2007

NU Ikut Pemerintah Soal Idul Fithri 1428 H

Jakarta (ANTARA News) - Nahdlatul Ulama (NU) berharap tidak ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1428 H, namun jika terjadi perbedaan NU akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama (Depag).

"Semoga saja sama. Tapi, kalau 'nggak' sama, NU akan berimam pada pemerintah," kata Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Hasyim Muzadi, kepada wartawan usai buka puasa bersama di kantor Pengurus Besar (PB NU), Jakarta, Jumat.

Selain para pejabat teras PBNU, buka puasa bersama itu juga diikuti Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum DPP PD Achmad Mubarok, sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi, antara lain Masduki Baidlowi, Taufiqurrahman Saleh, Khofifah Indar Parawansa (Fraksi PKB), Ahmad Muqowam, Endin A. J. Soefihara, Mahfudloh Ali Ubaid (Fraksi PPP), Muhammad Hasib (Fraksi PDIP) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jatim Mahmud Ali Zein.

Ditanya soal sikap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri 1428 H jatuh pada 12 Oktober 2007, Hasyim menganggap bahwa tidak ada masalah dengan sikap ormas tersebut. "Kalau Muhammadiyah `kan menggunakan metode hisab. Tidak ada masalah," katanya.

NU sendiri baru akan menetapkan jatuhnya Idul Fitri 1428 H pada 11 Oktober mendatang dalam sidang isbat di Depag karena NU menggunakan dua metode dalam penentuannya, yakni hisab dan rukyat (melihat bulan). Metode rukyat, katanya, dilakukan untuk memastikan melihat hilal (bulan) sebagai tanda bergantinya bulan.

Akan tetapi, lanjut dia, jika metode rukyat tersebut tidak tercapai, maka dilakukan istikmal atau menyempurnakan usia bulan menjadi 30 hari. "Kalau tidak bisa melihat bulan, ya, istikmal, digenapkan 30 hari atau lebarannya tanggal 13 Oktober," kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa Lebaran tahun ini jatuh pada 12 Oktober. Pengumuman tersebut dimuat dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 03/MLM/1.0/E/2007. Keputusan itu diambil melalui metode hisab (perhitungan astronomi)