::SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI::
ARSIP-ARSIP BLOG

Selasa, 06 November 2007

MInal aidin wal faidzin



assalamu 'alaikum, apa kabar para pembaca? semoga baik-baik saja dan tidak bosan untuk terus menyimak artikel-artikel saya ini, he..he..btw gw mau ngucapin minal 'aidin wal faizin taqabbalallahu minna wa minkum siyamana wa siyamakum wes pokoe intinya gw minta maaf atas segala khilaf dan salah selama ini, lahir batin lho.
ehm...pengennya sih, dibulan ramadahn ini nulis catatan-catatan ringan ramadhan 30 hari penuh, namun sayang seribu sayang karena kesibukan dan kemalasan yang menumpuk, baru dapat dua pertiganya aja udah kalang kabut he..he..yah walaupun sedikit semoga apa yang kami sajikan ini bisa memberikan manfaat besar pagio readers semua. ok guys, dalam catatan penutup ini gw juga ada sedikit artikel ringan lho! selamat membaca.

Menguak arti shoum dan siyâm
Baru saja satu bulan kemarin kita menikmati lantunan suara syeikh yasir salamah, sebulan itu pula kita di gembleng untuk melaksanakan perintah Allah Swt yang tercantum dalam rukun islam yang ketiga, yaitu puasa. Namun, hari ini kita sudah tidak bisa lagi merasakan nikmatnya setetes air di buka puasa kala dahaga sedang menyerang kita. Hari demi hari telah kita lalui dengan penuh suka dan cinta, dari ngabuburit di masjid alias maidahan sampai dengan terawih keliling di negeri seribu menara ini.
setelah sekian hari kita beribadah, berdoa, bersedekah dan beramal kabajikan di bulan puasa, pernahkah kita berfikir bagaimana kualitas puasa yang telah kita kerjakan selama 30 hari terakhir ini? Memang urusan pahala sudah ada yang mengatur, namun kita juga tidak mau, kalau puasa kita termasuk dalam golongan puasanya orang yang hanya mendapatkan lapar dan dahaga.
Sehingga dalam artikel pendek ini, izinkan kepada saya untuk sedikit mengulas tentang perbedaan artikulasi kata puasa -siyam dan shaum- dalam bahasa arab. Bahasa Arab memang unik, bagaimana tidak, dari satu asal kata bisa menciptakan banyak arti tergantung pada penempatan dan penggunaanya, salah satunya adalah kalimat shâma yang bentuk mashdarnya bisa menjadi dua kata yaitu siyâm dan shaum. Apakah kemudian dua kata tersebut bersinonim? Secara singkat, saya sependapat dengan para ulama yang mengatakan bahwa dalam bahasa arab tidak ada yang namanya sinonim atau persamaan makna. Dalam artian, setiap kata yang ada dalam kamus bahasa arab mempunyai arti yang berbeda, termasuk dalam hal ini adalah kata siyâm dan shaum.
Melalui pendekatan teks Quran dan Hadits, mari kita coba menguak arti yang terkandung dalam dua kata tersebut. Pertama dalam surat Al-baqoroh ayat 183 -dalil yang biasa kita dengar setiap kultum di bulan ramdhan- disebutkan dengan kata siyâm. Sedangkan kedua dalam surat Maryam ayat 26 -ketika sayyidah Maryam binti Imron di karuniakan seorang bayi tanpa ayah, ingin keluar rumah maka diperintahkan oleh Allah agar mengatakan" sesunguhnya aku telah bernadzar puasa untuk Tuhan Yang Maha pemurah'- menggunakan kata shaum. ketiga dalam sabda Rosulullah Saw -tentang "amalan anak adam pasti mendapatkan pahala sepuluh kali lipatnya kecuali puasa, karena puasa adalah milikNya"- menggunakan kata shaum. Keempat sabda Nabi "tentang anjuran terhadap pemuda yang belum mampu manikah, hendaknya bisa meredam gelora masa mudanya dengan puasa- juga diungkapkan dengan kata shaum.
Sebenarnya kalau kita jeli, dari dilalah lafdziyah keempat sumber diatas kita bisa menyimpulkan apa perbedaan dari dua kalimat yang sedang kita perbincangkan saat ini.
pertama; kalimat siyâm menunjukan arti puasa yang diwajibkan, karena sighat atau redaksi ayat yang dipergunakan adalah kutiba. Sedangkan shaum adalah ibadah yang sunah. Logikanya seseorang tidaklah mungkin akan bernadzar dengan hal-hal yang wajib, dan kita tidak pernah menjumpai seseorang yang misalnya bernadzar 'kalau saya najah akan melaksanakan shalat wajib lima waktu', wong tanpa nadzar pun seseorang memang sudah diwajibkan dengan shalat tersebut, iya kan?
kedua; kewajiban adalah ibarat sebuah hutang yang harus dilunasi, makanya dalam redaksi yang digunakan alquran untuk hal-hal yang wajib diantaranya adalah dengan kata qodlô, misalnya adalah wa idza qadloitum al-shalata...dan juga fa idza qodloitum manasikakum...namun sunah adalah ibarat infestasi untuk meraih keuntungan setelah menyelesaikan hutang. Maksudnya dalam hal tingkatan infestasi akan lebih menguntungkan dari pada membayar hutang. Dalam hal ini saya tidak bermaksud mengaburkan hutang untuk meraih laba, tapi hutang itu diselesaikan dahulu baru kemudian mencari keuntungan dari infestasi. Berarti shaum lebih tinggi derajatnya daripada siyâm.
ketiga; dalam hal pelaksanaan pastinya shaum akan lebih berat, karena tuntutan yang ada bukan karena sekedar formalitas -karena mayoritas ulama menghukumi syah puasa (siyâm) ketika seseorang itu mampu menahan diri dari minum, makan dan sex-, namun lebih dari itu -bahwa dalam shaum seseorang dituntut untuk tidak melakukan hal-hal tercela, menggosip misalnya- sehingga kedekatan dengan Tuhan bisa di raih, sehingga benar Allah sendiri lah yang akan menghisab serta memberikan langsung pada si shôim, sebagaimana sabda rosululullah Saw-" ...dan hambaku akan senantiasa berusaha mendekatkan diri kepadaKu dengan hal-hal yang sunah hingga Aku pun mencintainya...".
keempat; dalam kacamata para kaum sufi, kata siyâm adalah sebuah wujud peribadatan bagi pemula-mencegah dari makan, minum, dan sex- kemudian ada tingkatan kedua yaitu puasanya orang-orang khusus (khawash) dengan mencegah diri dari makan, minum, sex dan segala sesuatu selain dzikrullah, dan tingkatan tertinggi adalah puasanya khowash al-khowash dengan menahan diri dari makan, minum, sex serta berpaling dari yang selain Allah.
Dari pembedaan artikulasi dua kata tersebut cukuplah kiranya bagi kita untuk mengerti kadar kualitas puasa yang kita kerjakan selama ini, apakah masih shoum yang sekedar formalitas keagamaan atau siyâm yang akan menjadi milikNya?, semoga kita termasuk golongan yang telah melaksanakan siyâm serta berusaha melaksanakan shaum. wallahu a'lam bi alshawab.